Mengenal Lebih Dekat Penegakan Hukum Maritim Tubei di Indonesia


Hukum maritim merupakan bagian penting dari sistem hukum Indonesia yang bertujuan untuk mengatur segala aktivitas yang terjadi di perairan Indonesia. Salah satu aspek penting dari hukum maritim adalah penegakan hukum maritim yang bertujuan untuk menegakkan kepatuhan terhadap aturan-aturan yang berlaku.

Saat ini, penegakan hukum maritim di Indonesia sebagian besar dilakukan oleh Tubuh Pengamanan Laut (Tubel). Tubel merupakan lembaga yang bertugas untuk melindungi keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Dengan motto “Tubel siap mengawal perairan Indonesia”, Tubel memiliki tugas untuk mengawasi dan menindak pelanggaran hukum maritim.

Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia, penegakan hukum maritim di Indonesia masih dihadapkan pada berbagai kendala seperti minimnya sarana dan prasarana serta kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan di perairan. Namun demikian, Aan Kurnia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan kualitas penegakan hukum maritim di Indonesia.

Penegakan hukum maritim tidak hanya dilakukan oleh Tubel, namun juga melibatkan berbagai instansi terkait seperti TNI AL, Polisi Perairan, dan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Kolonel Laut (P) Wisnu Prabowo, S.H., M.H., selaku Kepala Staf Koarmada II TNI AL menambahkan bahwa kerja sama antarinstansi sangat diperlukan dalam upaya menegakkan hukum maritim di Indonesia.

Dengan mengenal lebih dekat penegakan hukum maritim Tubel di Indonesia, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga keamanan di perairan Indonesia. Sebagai negara maritim terbesar di dunia, Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan ketertiban di perairan demi terwujudnya kedaulatan negara yang kuat.