Peran Peraturan Hukum Laut dalam Menjaga Kedaulatan Negara sangatlah penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban di perairan Indonesia. Peraturan hukum laut merupakan landasan hukum yang mengatur tata cara pengelolaan sumber daya laut serta penyelesaian sengketa di laut.
Menurut Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang pakar hukum internasional dari Universitas Indonesia, “Peraturan hukum laut sangatlah vital dalam menjaga kedaulatan negara di tengah-tengah persaingan klaim wilayah laut yang semakin kompleks.”
Salah satu peraturan hukum laut yang penting adalah Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) yang telah diratifikasi oleh Indonesia pada tahun 1982. UNCLOS memberikan dasar hukum yang kuat bagi Indonesia dalam menegakkan kedaulatannya di Laut Natuna Utara yang sering kali diintai oleh kapal asing yang melakukan illegal fishing.
Menurut Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono, “Peran peraturan hukum laut dalam menjaga kedaulatan negara sangatlah vital dalam menghadapi tantangan di Laut China Selatan yang semakin kompleks.”
Selain UNCLOS, Indonesia juga memiliki Undang-Undang No. 32 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan wewenang kepada pemerintah daerah untuk mengelola sumber daya laut di wilayahnya. Hal ini menjadi bukti bahwa peraturan hukum laut juga berperan dalam memastikan kesejahteraan masyarakat di pesisir.
Dalam konteks globalisasi dan persaingan geopolitik yang semakin ketat, peran peraturan hukum laut dalam menjaga kedaulatan negara tidak boleh diabaikan. Kita sebagai bangsa maritim harus mampu mengelola sumber daya laut dengan bijaksana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Semua pihak harus mematuhi peraturan hukum laut demi menjaga kedaulatan negara dan keberlanjutan ekosistem laut.